REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan, Rapimnas tidak melibatkan DPD II karena dalam AD/ART aturannya memang seperti itu.
Namun tidak melibatkan DPD II bukan berarti Golkar khawatir mereka akan menjegal pencalonan ARB sebagai capres.
"Sama sekali tidak ada kekhawatiran terhadap DPD II. Pencalonan ARB itu juga ditandatangani oleh mereka dulu melalui DPD I, lagi pula DPD II ini juga merupakan keluarga besar Golkar," kata Idrus di Jakarta, Kamis, (21/11).
Orang lain saja, ujar Idrus, diundang dan diajak bicara apalagi DPD II merupakan keluarga besar. Mereka adalah ujung tombak pemenangan partai tetapi Golkar dalam Rapimnas mengikuti sistem saja.
"Ketua Umum Golkar, ARB sudah sering ke daerah-daerah untuk menemui warga di desa-desa. Apalagi DPD II yang keluarga besar, pasti ditemui juga hingga ke pelosok," kata Idrus.
Menetapkan ARB sebagai capres Golkar, terang Idrus, sudah dilakukan dalam Rapimnas ketiga. Pencapresan juga dilakukan secara demokratis, melalui tanda tangan DPD II juga. Bahkan berdasarkan hasil survei lembaga kredibel dijelaskan secara internal ARB menempati posisi tertinggi elektabilitasnya.
Keputusan pencalonan ARB menjadi capres, ujar Idrus, menjadi tanggung jawab seluruh kader untuk meningkatkan perjuangannya memenangkan ARB dalam pencapresan. Sehingga keputusan Rapimnas ketiga itu dapat diwujudkan.
Dalam Rapimnas kala itu, kata Idrus, ARB diberi mandat untuk menentukan cawapres yang bisa mendampinya maju nyapres. "Kami yakin ARB akan bersikap demokratis sesuai moto Golkar suara golkar suara rakyat sehingga ia akan memperhatikan keinginan yang berkembang," katanya.
Jika Ketua DPD Provinsi ingin mengusulkan cawapres tidak masalah. ARB akan memperhatikan aspirasi tersebut. Idrus menekankan, siapapun keluarga besar Golkar pasti akan mengikuti sistem di Golkar. Dalam rangka mengakomodasi suara DPD II, DPP Golkar mengirimkan surat kepada DPD I isinya diminta membawa aspirasi DPD II.
"Sebelum DPD I menyusun laporan hendaknya mereka rapat dulu dengan pimpinan tingkat kabupaten/kota. Sehingga apapun yang disampaikan DPD Provinsi mencerminkan aspirasi daerah juga," terang Idrus.
DPD II, lanjut Idrus, merupakan kader yang militan. Mereka tentu memahami mengapa tidak diundang dalam Rapimnas karena memang aturannya seperti itu.