REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hercules Rozario Marshal dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11).
Hercules ditangkap pada tanggal 3 Agustus 2013 terkait kasus pemerasan dan pencucian uang. Penyerahan Hercules ke kejaksaan dan LP Cipinang merupakan proses pemberkasan tahap kedua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.
sumber : Antara
Advertisement