Kamis 21 Nov 2013 16:17 WIB

Puluhan Gadis Terlacak Dijual ke Malaysia

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dewi Mardiani
Human Trafficking (ilustrasi).
Foto: baltyra.com
Human Trafficking (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi melacak puluhan gadis yang diperjualbelikan ke Malaysia. Puluhan wanita muda ini diduga menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking.

Terungkapnya perdagangan gadis muda tersebut bermula dari laporan salah seorang orangtua korban ke P2TP2A Sukabumi. ’’Informasi awal ada 40 orang gadis muda yang diberangkatkan ke Malaysia pada 2012 lalu,’’ ujar Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti, kepada Republika, Kamis (21/11).

Dari puluhan wanita ini, lanjut dia, baru dua yang sudah diketahui keberadaannya. Pasalnya, ke dua orang tersebut berhasil melarikan diri dari tempatnya bekerja. Ke duanya adalah D (17 tahun) warga Kecamatan Cisaat dan R (17 tahun) warga Kecamatan Cicantayan. 

Korban D hingga kini masih ada di Malaysia. Sementara R sudah pulang ke Indonesia dengan menumpang perahu tongkang ke Batam sebelum akhirnya sampai di Sukabumi. Dari penuturan orangtua D, terang Elis, disebutkan ada sekitar 40 orang wanita muda yang bersamaan dengan anaknya diberangkatkan ke Malaysia.

Awalnya, mereka dijanjikan akan bekerja sebagai cleaning service di sebuah rumah sakit (RS) dengan gaji sebesar Rp 4,5 juta per bulan. Namun, kata Elis, setelah berada di Malaysia anaknya tersebut diminta membersihkan rumah-rumah warga secara bergantian. Anaknya bekerja mulai dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Hal itu menunjukkan adanya eksploitasi tenaga yang berlebihan.

Selain diperas tenaga, lanjut Elis, gaji para wanita muda juga tidak dibayarkan selama satu tahun. Saat ini, kata Elis, P2TP2A berupaya menelusuri keberadaan puluhan gadis lainnya yang belum terlacak. Upaya tersebut dilakukan dengan menjalin koordinasi dengan P2TP2A Jabar dan instansi terkait lainnyan. ‘’Kami juga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota,’’ ujar Elis.

Pihaknya berharap calo atau sponsor yang sudah merekrut gadis muda untuk diperjualbelikan ke luar negeri bisa ditangkap. Informasi yang diperoleh P2TP2A, sponsor tersebut sudah belasan tahun beroperasi di Sukabumi. Sehingga diperlukan tindakan tegas agar pelaku segera ditindak secara hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement