Rabu 20 Nov 2013 21:29 WIB

Satpol PP Ciduk Pasangan Pelajar Kumpul Kebo

Pasangan kumpul kebo (Ilustrasi)
Foto: laman yustisi
Pasangan kumpul kebo (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengamankan dua pasang pelajar-mahasiswa berlainan jenis yang diketahui tinggal bersama di kamar kos tanpa ikatan nikah atau "kumpul kebo".

Menurut Kepala Satpol PP Pemkab Pamekasan Masrukin, pelajar dan mahasiswa kumpul kebo itu terjaring saat razia ke sejumlah rumah kos di wilayah setempat, Rabu (20/11). "Saat razia itu, kami menemukan adanya pelajar dan mahasiswa yang tinggal bersama layaknya suami istri," kata Masrukin menjelaskan.

Dua pasang pelajar dan mahasiswa yang tinggal bersama tanpa akad nikah itu telah diperiksa oleh petugas Satpol PP Pemkab Pamekasan. "Pelajarnya dua orang dan mahasiswanya dua orang," terang Masrukin.

Pelajar yang diketahui tinggal bersama dengan pasangannya itu, merupakan siswa di salah satu lembaga pendidikan negeri di Kabupaten Pamekasan, sedangkan temannya, mahasiswa di salah satu akademi swasta.

Ia menjelaskan, pihak Satpol PP kini berupa memanggil orang tua dari kedua pelajar dan mahasiswa yang diketahui tinggal bersama itu, serta kepala sekolah dari kedua pelajar tersebut. "Dosen kedua mahasiswa itu juga kami panggil, agar mereka mendapatkan pembinaan," kata Masrukin menjelaskan.

Razia rumah kos yang dilaporkan masyarakat sering menjadi tempat mesum itu dilakukan oleh petugas Satpol PP Pemkab Pamekasan dengan TNI dari Kodim 0826 Pamekasan.

Selain menemukan pelajar dan mahasiswa tinggal bersama tanpa akad nikah, dalam razia itu, petugas juga menemukan pelajar putra-putri bolos di salah satu hotel di Pamekasan.

Sebagaimana kedua pasangan pelajar yang ditemukan tinggal bersama itu, pelajar yang bolos juga digiring petugas ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement