REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Kepala Polisi Resor Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama menyatakan siap mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman yang memperbolehkan Polisi Wanita (Polwan) untuk mengenakan jilbab.
"Jajaran Polres Bogor Kota bisa melaksanakan sesuai arahan kapolri, dan siap mendukung pernyataan Kapolri terkait polwan berjilbab," ujar Kapolres saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat Rabu.
Kapolres menyebutkan, sejalan dengan pernyatan kapolri yang memperbolehkan Polwan berjilbab, Polres Bogor Kota memperbolehkan polisi wanita untuk menggunakannya selama penggunaan tidak mengganggu dalam melaksanakan tugas.
"Misalnya Polwan ini dalam proses penyelidikan yang menuntut dia untuk melakukan lidik di kawasan hotel atau tempat perjudian, kalau menggunakan jilbab berarti proses penyelidikan bisa ketahuan," kata kapolres mencontohkan.
Selain itu lanjut kapolres, dalam penggunaan jilbab, para Polwan dihimbau untuk menggunakan dengan warna yang disesuaikan dengan warna seragam kepolisian.
Menurut Kapolres, warna jilbab harus diseragamkan atau disampakan dengan seragam dinas Kepolisian sehingga tidak menimbulkan perbedaan warna hingga mencolok penampilan.
"Jilbabnya yang sedehana saja, jangan sampai model yang aneh-aneh dan warna yang warna-warni jadi kelihat mencolok kan tidak lucu," kata kapolres.
Kapolres menyebutkan, dengan adanya pernyataan Kapolri yang mempersilahkan polwan untuk berjilbab, kedepannya para polisi wanita boleh menggunakan jilbab dalam aktivitas sehar-harinya.
Menurut kapolres selama ini pihaknya tidak pernah melarang bila ada polwan yang menggunakan jilbab. Hal ini dibuktikan adanya salah satu Polwan di bagian Bimbingan Masyarakat yang tetap berjilbab selama bertugas.
Terkait penyeragaman jilbab dengan seragam kepolisian, kapolres menyebutkan pihaknya masih menunggu keputusan di Polri terkait penyeragaman bila jilbab polwan masuk dalam seragam dinas kepolisian.