Rabu 20 Nov 2013 17:25 WIB

'Sistem Pemilu Tak Berhubungan dengan Kehadiran Anggota DPR di Rapat'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Anggota Dewan mengikuti sidang paripurna DPR
Foto: REPUBLIKA/Tahta Aidila
Anggota Dewan mengikuti sidang paripurna DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik UI Iberamsjah mengatakan, tidak ada  hubungannya  antara sistem proporsional terbuka dengan tingkat kehadiran anggota di rapat Paripurna. Kehadiran di berbagai sidang atau rapat di DPR itu masalah  sikap mental dan tanggung jawab.

Sistem proporsional terbuka, sistem proporsional tertutup, representatif, maupun distrik tidak ada hubungannya dengan sering tidaknya anggota dewan menghadiri rapat.

"Kalau memang anggota dewan memiliki integritas dan tanggung jawab, dengan sistem apapun mereka akan hadir di dalam rapat," kata Iberamsjah, Rabu, (20/11).

Hadir atau tidaknya anggota dewan dalam berbagai rapat, baik komisi maupun paripurna, Iberamsjah menerangkan, tergantung dengan mereka memiliki rasa amanah atau tidak. Sebab mereka digaji rakyat seharusnya selalu hadir dalam rapat.

Di negara-negara lain, Iberamsjah mengatakan, walaupun menggunakan sistem proporsional, anggota dewannya juga tertib menghadiri rapat. Di Jepang dan Korea anggota dewan selalu penuh saat rapat.

"Sistem  proporsional  terbuka itu hanya cara untuk mencari anggota dewan. Jadi tak ada hubungannya dengan kehadiran dalam rapat," ujar Iberamsjah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement