Rabu 20 Nov 2013 16:26 WIB

Menlu: Kerja Sama dengan Australia Dihentikan Sekarang!

Rep: Esthi Maharani/ Red: Karta Raharja Ucu
Marty Natalegawa
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa menegaskan penghentian sementara kerja sama antara Indonesia dan Australia langsung diberlakukan.

“Ya sekarang. Ya dihentikan sekarang,” tegasnya usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di kantor presiden, Rabu (20/11).

Ia menegaskan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah sangat jelas dan tegas. Karenanya, tidak perlu diberikan penambahan lebih jauh.

Sebelumnya, Presiden SBY menyebut ada tiga hal yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia terkait tindak penyadapan yang dilakukan intelijen Indonesia, pertama, di hari-hari mendatang Indonesia tetap menunggu jawaban Pemerintah Australia atas kasus penyadapan. Kedua, berangkat dari kasus penyadapan itu, maka sejumlah agenda kerjasama akan dilakukan review, yang jelas untuk sementara dihentikan dulu kerjasama pertukaran informasi dan pertukaran intelijen kedua negara.

Presiden memminta dihentikan dulu latihan-latihan bersama antara tentara Indonesia dengan Australia, baik angkatan laut, udara, darat, dan gabungan. Presiden juga minta dihentikan dulu kerjasama operasi militer (Coordinated Military Operation) di wilayah lautan sampai semua jelas.“Tidak mungkin kita melanjutkan kerjasama itu kalau kita tidak yakin tidak ada penyadapan,” tegas Presiden SBY.

Terakhir Indonesia berpendapat, dan akan meminta untuk kelanjutan kerjasama diperlukan protokol semacam 'code of conduct' menyangkut kerjasama dan kemitraan Indonesia-Australia di berbagai bidang, seperti kerjasama mengatasi perdagangan orang (people smuggling), dan sebagainya. “Protokol itu sifatnya mengikat, dan kemudian dijalankan,” tegas Presiden SBY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement