Selasa 19 Nov 2013 15:11 WIB

Indonesia Bisa Seret Australia ke PBB

Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA.CO.ID
Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Pemerintah Indonesia bisa membawa kasus penyadapan yang diduga dilakukan intelijen Australia terhadap telepon genggam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat lainnya ke forum PBB, kata pengamat hubungan luar negeri dari Universitas Indonesia Hariyadi Wirawan di Jakarta, Selasa.

"Indonesia bisa mengikuti jejak Jerman dan Brasil yang membawa kasus penyadapan terhadap pejabat mereka oleh badan intelijen Amerika NSA ke PBB," katanya.

Media Australian Broadcasting Corporation(ABC) memberitakan bahwa Jerman dan Brazil sedang sedang mengusulkan sebuah resolusi di PBB yang intinya menyatakan kemarahan dunia terhadap langkah badan intelijen Amerika Serikat yang menyadap pejabat dan warga negara asing.

Namun Hariyadi mengingatkan dunia intelijen adalah sesuatu yang abu-abu dan sulit untuk dibuktikan apakah benar ada penyadapan atau tidak.

"Tuntutan Indonesia agar Australia menjelaskan ke publik mengenai tuduhan penyadapan mungkin tidak bisa dikabulkan. Namun secara pribadi bisa saja Australia menghubungi Presiden Yudhoyono dan menjelaskan hal tersebut," kata dia.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, Indonesia akan meninjau ulang sejumlah kerja sama dengan Australia menyusul adanya laporan upaya penyadapan negara tersebut ke sejumlah pejabat tinggi negara di Asia termasuk Indonesia.

"Kita juga akan meninjau kembali sejumlah agenda kerja sama bilateral, akibat perlakuan Australia yang menyakitkan itu," kata Presiden dalam akun twitternya @SBYudhoyono di Jakarta, Selasa (19/11) dini hari.

Presiden mengatakan, Indonesia meminta Australia memberikan jawaban resmi dan bisa dipahami masyarakat luas atas penyadapan terhadap Indonesia. "Tindakan AS dan Australia sangat mencederai kemitraan strategis dengan Indonesia, sesama negara demokrasi," tegas Presiden.

Kepala Negara mengatakan pada Senin (18/11) telah menginstruksikan Menlu Marty Natalegawa untuk memanggil pulang Dubes RI untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema.

"Hari ini (Senin 18/11-red), saya instruksikan Menlu Marty Natalegawa untuk memanggil ke Jakarta Dubes RI untuk Australia. Ini langkah diplomasi yang tegas," katanya.

Ia menambahkan, "Sejak ada informasi penyadapan AS dan Australia terhadap banyak negara, termasuk Indonesia, kita sudah protes keras." Presiden juga menyayangkan pernyataan PM Australia Tony Abbot yang menganggap remeh mengenai berita penyadapan ini.

"Saya menyayangkan pernyataan PM Australia yang menganggap remeh penyadapan terhadap Indonesia, tanpa rasa bersalah," kata Yudhoyono menegaskan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement