Selasa 19 Nov 2013 11:06 WIB

Ingin Laporkan KPK ke PBB, Anas Dinilai Melankolis

Anas Urbaningrum
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anas Urbaningrum dinilai melankolis jika serius ingin melaporkan KPK ke Komisi Hak Azasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Saya rasa Anas Urbaningrum bersikap melankolis dan cengeng jika nantinya benar-benar melaporkan KPK ke PBB karena hal tersebut jelas berlebihan dan hanya mencari sensasi," kata dosen jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro Semarang, Triyono Lukmantoro di Semarang, Selasa (19/11).

Sebelumnya, Firman Wijaya selaku kuasa hukum Anas Urbaningrum diberitakan akan mempertimbangkan secara matang untuk melaporkan KPK ke PBB, karena menganggap pelanggaran HAM dan prosedur saat proses penggeledahan di kediaman kliennya.

Lembaga antirasuah tersebut telah menyita barang-barang yang tidak berkaitan dengan kasus Hambalang.

Di lain pihak, KPK melalui juru bicaranya Johan Budi mempersilakan pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu untuk mengadukan lembaganya ke PBB jika merasa keberatan dengan proses hukum kasus Hambalang.

Johan mengungkapkan, KPK telah menggeledah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam undang-undang. Triyono mengaku sependapat dengan opini sejumlah aktivis antikorupsi yang beranggapan koruptor justru melanggar HAM banyak orang karena menyelewengkan uang negara yang berasal rakyat.

"Seandainya benar bahwa KPK menyalahi HAM Anas Urbaningrum melalui penyitaan barang-barang di luar kepentingan kasus Hambalang, artinya lembaga antirasuah itu hanya melanggar HAM satu orang. Namun, bagi Anas yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, dia telah menindas HAM rakyat negeri ini," ujarnya.

Sebagaimana asumsi 'utilitarian theory', kata Triyono, 'the greatest happiness of the greatest number' yang dapat diartikan kebahagiaan terbesar adalah kesejahteraan rakyat.

"Dengan kata lain, keterlibatan Anas dalam kasus korupsi Hambalang tidak hanya melanggar HAM rakyat Indonesia, tetapi juga bertentangan dengan inti 'teori faedah' tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement