Senin 18 Nov 2013 21:19 WIB

Begini Cara Tangkal Penyadapan

Rep: Andi Ikhbal/ Red: A.Syalaby Ichsan
Penyadapan (ilustrasi)
Penyadapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkuaknya aksi penyadapan dari intelijen Australia kepada lingkaran dalam Pemerintah Indonesia - termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono - membuat pemerintah dan masyarakat Indonesia harus lebih waspada.

Otoritas terkait masalah informasi yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkap beberapa cara yang bisa digunakan pejabat dan warga negara agar bebas dari aksi penyadapan.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Gatot S Dewa Broto menjelaskan, pejabat di instansi pemerintah atau pegawai swasta sebaiknya menggunakan enkripsi data terlebih dahulu saat berkomunikasi dengan LAN nirkabel, baik di rumah atau di kantor. "Agar tidak terbuka akses penyadapan,"ujarnya saat dihubungi RoL, Senin (18/11).

Untuk penggunaan telepon pintar (smartphone), dia menilai, sebaiknya pengguna memperbaharui sistem operasi, aplikasi dan perangkat lunak anti-virus. 

Sementara, ujarnya, pemakai internet sebaiknya lebih berhati-hati saat mengklik situs yang tidak bisa dipercaya. Pemilik email atau URL, ungkapnya, jangan membuka lampiran pesan yang dianggap mencurigakan. "Terakhir yakni, perbaharui perangkat anti virus."

Dia menjelaskan, pihaknya terus melakukan sosialisi dan advokasi ke sejumlah instansi untuk mawas diri terhadap sistem keamanan informasi. Menurutnya, jangan sampai saat terjadi peristiwa penyadapan, baru mereka gencar memperbaiki perangkat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement