REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kabupaten Siak Provinsi Riau akan memanggil dan memeriksa PR, pejabat eselon II pemerintah daerah setempat yang diduga sebagai pemeran utama dalam video asusila.
"Informasinya demikian, polisi berencana memanggil pejabat tersebut untuk dimintai keterangannya. Ini merupakan langkah penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.
Pernyataan Guntur merupakan tanggapan atas hebohnya peredaran video mesum mirip pejabat eselon II yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Siak sejak satu pekan terakhir. Video berdurasi kurang dari dua menit tersebut sebelumnya beredar melalui jejaring sosial yang dikirimkan lewat ponsel "smartphone".
Dihubungi terpisah, Kepala Polisi Resor Kabupaten Siak, Ajun Komisaris Besar Polisi Dedi Rahman Dayan mengatakan rencana pemanggilan PR telah disepakati oleh penyidik.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah dilayangkan surat pemanggilan untuk yang bersangkutan," kata dia.
Kapolres mengatakan, pihaknya juga masih terus menelusuri motif penyebaran video mesum tersebut.