Senin 18 Nov 2013 13:53 WIB

Dana Bencana Pascaerupsi Merapi Rp 125 M Sudah Turun

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dewi Mardiani
Gunung Merapi
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Gunung Merapi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (rehab-rekon) pascaerupsi Merapi 2010 sudah turun sebesar Rp 125 miliar.

''Dipa (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) sudah turun, tinggal menyiapkan administrasi dan kelembagaan. Untuk penggunaannnya dan proses lelang tinggal menunggu Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen,''kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY Gatot Saptadi, Senin (18/11).

Dana sebesar Rp 125 miliar tersebut untuk tiga wilayah yakni Kabupaten Klaten sebesar Rp 47 miliar, Kabupaten Sleman sebesar Rp 37 miliar dan Provinsi DIY Rp 41 miliar. ''Dari dana tersebut sekitar Rp 75 persen untuk perbaikan jalur evakuasi,''ujarnya.  Selain untuk jalur evakuasi, dana rehab-rekon tersebut juga digunakan untuk pembelian sapi bagi penduduk korban erupsi Merapi.

Dalam penggunaan dana rehab-rekon pascaerupsi merapi, kata Gatot, sekarang berpegang pada Peraturan Menteri Keuangan No 105 Tahun 2013 bahwa dana kebencanaan penggunaannya bisa digunakan sampai  12 bulan. ''Jadi meskipun November baru turun, bisa digunakan sampai 12 bulan. Saya tidak mau terima dana tersebut kalau November baru turun kemudian Desember sudah harus selesai,''kata Gatot.

Ketika ditanya soal dana untuk kejadian mendadak seperti pengungsian akibat letusan Merapi yang terjadi Senin pagi, dia mengatakan, dana rehab-rekon tersebut tentunya tidak bisa digunakan untuk kejadian darurat.

Apabila terjadi darurat, misalnya bila terjadi pengungsian, BPBD DIY sudah menyiapkan cadangan makanan di gudang dan dapur umum. ''Untuk cadangan makanan saat ini masih ada sekitar 1000 paket yang isinya antara lain: mie instan, kornet, dan roti kering.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement