Senin 18 Nov 2013 12:15 WIB

DPR: Snowden Bisa Bongkar Kasus Century

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Karta Raharja Ucu
Edward Snowden
Foto: AP Photo/Human Rights Watch, Tanya Lokshina
Edward Snowden

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR mendesak Presiden SBY bersikap tegas terhadap penyadapan yang dilakukan Australia dan Amerika Serikat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengaku mendengar pembocor rahasia National Security Agency (NSA), Edward Snowden mengetahui Australia menyadap percakapan telepon SBY.

Sebenarnya, ujar Hasanuddin, ia sudah lama meminta agar SBY bersikap keras terhadap penyadapan ilegal yang dilakukan Australia dan AS. Sebab, menurutnya ada kemungkinan Snowden membongkar rahasia lainnya yang lebih penting jika SBY tak bersikap.

Jika Presiden tidak bersikap keras soal pembocoran rahasia, tidak mustahil Snowden akan membongkar hal lain. "Kemarin, Snowden 'ngomong' Australia menyadap pembicaraan SBY lewat telepon, bagaimana nanti kalau Snowden sebagai ahli informatika dan teknologi akan membongkar kasus yang sedang ramai dibicarakan saat ini, seperti Kasus Bank Century atau persiapan Pemilu 2014,"  papar Hasanuddin, Senin (18/11).

Snowden itu, ujar Hasanuddin, sangat hati-hati. Ia juga pakar intelijen yang mempunyai trik melindungi dirinya sendiri setelah membongkar sejumlah rahasia.

Hasanuddin menyebut, agar masalah penyadapan ini selesai seharusnya Pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap Australia. Kalau perlu, Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia untuk sementara dideportasi ke tanah airnya sebelum masalah penyadapan selesai.

Ia juga meminta alat yang digunakan untuk menyadap harus diserahkan kepada Indonesia. Hasanuddin menegaskan, negara yang menyadap harus diberi pelajaran agar rahasia negara tidak terbongkar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement