Sabtu 16 Nov 2013 13:19 WIB

Kepercayaan Masyarakat Terhadap MK Memudar?

Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID,  BENGKULU -- Muncul penilaian peristiwa di Mahkamah Konstitusi beberapa hari lalu menandakan kepercayaan masyarakat kian memudar terhadap lembaga tersebut.

"Banyak masalah yang harus dikritisi terkait persoalan tersebut. Sejak mencuatnya kasus Akil maka kepercayaan masyarakat langsung pada titik terendah," kata pengamat hukum tatan negara Universitas Bengkulu, Prof Dr Juanda SH MH, melalui pesan yang dikirimkan dari Bengkulu, Sabtu (16/11).

Ia mengatakan ondisi tersebut tentunya membuat MK yang dibangun bertahun-tahun oleh Jimly dan Mahfud MD akan sulit dipercaya. "Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut. Harus dilakukan pendekatan di luar kebiasaan konstitusional," guru besar tersebut

Ia memandang kedelapan hakim konstitusi yang ada harus lapang dada untuk mundur demi kepentingan negara dan MK dalam menjalankan tugas, dan kewenangan serta fungsinya. "Meskipun sangat sulit diterima secara pribadi oleh para hakim, tapi itulah obat mujarab yang sangat tepat dan instan agar kepercayaan masyarakat terhadap MK pulih," kata dia.

Tanpa hal tersebut, ujarnya, akan sangat sulit mengembalikan kepercayaan dan kewibawaan MK karena masyarakat sudah terlanjur kecewa dan selalu dihantui dengan bayangan sosok Akil Mochtar.

"Padahal bisa jadi kedelapan hakim itu sudah menjalankan fungsi dengan obyektif. Tetapi tetap saja tidak bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap MK. Jadi bila mereka mundur dilakukan rekrutmen baru sesuai dengan Perppu dan UU yang berlaku," katanya menyarankan.

Ia juga menambahkan, jika para hakim konstitusi itu mundur, maka selain diingat sebagai sejarah monumental dalam ketatanegaraan kita, juga merefleksikan bahwa mereka adalah negarawan yang patut dicontoh dan akan lebih terhormat daripada bertahan tetapi kurang terhormat di mata masyarakat akibat tercoreng oleh ulah Akil Mochtar.

"Selain itu, akan membuka kepercayaan baru untuk MK ke depannya dalam rangka menegakkan hukum, keadilan dan konstitusi," katanya.

Pada Kamis (14/11) sebanyak lima orang diamankan polisi karena menyerang ruang sidang saat pembacaan putusan pilkada Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Kelima orang tersebut ditangkap polisi setelah melakukan perusakan ruang sidang karena kecewa hasil putusan sengketa Pilkada Provinsi Maluku yang permohonannya ditolak majelis hakim. Usai pembacaan sengketa Pilkada Maluku yang dinyatakan ditolak, massa yang berada di luar sidang mulai berulah dengan berteriak-teriak tidak puas. "MK bohong, MK maling," kata salah satu orang yang diikuti oleh massa lainnya.

Suasana mulai tak terkendali setelah beberapa orang melempar dan menjungkirbalikan TV LCD di depan ruang sidang beserta melemparkan kursi petugas keamanan yang jumlahnya tidak lebih dari 10 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement