REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Siap-siap aliran mobil luar akan sulit masuk ke Bali. Hal itu terjadi karena Gubernur Bali I Made Mangku Pastika yang mulai mewacanakan pelararangan mutasi kendaraan plat luar ke Bali dan registrasi mobil luar Bali.
Wacana ini melengkapi wacana 'Zero Growth' kendaraan bermotor untuk mengimbangi pertumbuhan kepemilikan kendaraan dengan pembangunan jalan.
"Selain itu, kami juga menyetop mutasi kendaraan dari plat luar ke plat Bali, serta meregistrasi setiap kendaraan luar yang masuk dan lalu lalang di Bali," kata I Made Mangku Pastika, Gubernur Bali, dalam rilisnya yang dikirimkan ke sejumlah media massa, Kamis (14/11) sore.
Adapun tujuan moratorium, disebut Pastika selama itu pula akan terjadi jeda dan selama jeda itulah akan dibuat aturan dan menyiapkan infrastruktur jalan untuk mengantisipasi perkembangan ke depan saat moratorium dicabut. Selama moratorium, akan diikuti dengan penggodokan aturan yang sejalan dengan pengetatan masuknya kendaraan bermotor di Bali.
Beberapa kebijakan yang direncanakan diberlakukan selama moratorium adalah penyusunan peraturan pemberlakuan pajak progresif yang tinggi bagi mereka yang punya kendaraan lebih dari satu. Selain itu juga pengenaan retribusi bagi kendaraan luar yang masuk atau lalang di Bali, sehingga bisa menjadi pemasukan bagi kas daerah.
Sementara itu jelas Pastika, selama lima tahun itu pula, Bali akan melakukan pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan underpass dan flyover. Selain itu juga pembangunan jalan tol, pembangunan monorel dan menyiapkan angkutan darat dengan kereta api. "Selain itu, sarana transportasi murah akan terus didorong dan ditingkatkan," jelas Pastika.