Kamis 14 Nov 2013 17:34 WIB

Polisi Ringkus Pemasok Sabu untuk Wakil Lurah

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah meringkus tersangka pemasok sabu yang digunakan Wakil Lurah Bidara Cina, Beni Hari Wibowo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji mengatakan, kedua ditangkap setelah kurang lebih tiga bulan menjadi buron. "Sudah ditangkap," katanya, Kamis (14/11).

Nugroho mengatakan, pelaku berinisial SMN alias BE. Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Kramat Pulo Gg XVII/ D 47 RT 016 31 004 Kelurahan Kramat Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Aksi penangkapan dilakukan sepekan lalu tanpa adanya perlawanan dari tersangka. Nugroho melanjutkan, selain menangkap pemasok tersebut, pihaknya juga mengamankan narkotika yang kebetulan dimiliki SMN. "Ada sabu juga, beratnya 22,4 gram," katanya.

Wakil Lurah Bidara Cina, Beni Hari Wibowo, terpaksa berurusan dengan polisi karena tertangkap basah menggunakan narkotika jenis sabu di kantor keamanan Taman Ismail Marjuki Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat.

Ia bersama temannya memakai barang haram tersebut. Di lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram, seperangkat alat hisap sabu, dan tiga gulung aluminium foil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement