REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah kendaraan di wilayah DKI Jakarta bertambah 1.218.000 unit dalam 10 bulan terakhir dan menambah kemacetan arus lalu lintas kendaraan di Ibu Kota, kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Kamis (14/11).
Menurut dia, selama Januari sampai Oktober tahun ini jumlah motor bertambah 944.000 dan jumlah mobil bertambah 273.000. "Bayangkan," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta.
Pemerintah DKI Jakarta, ia menjelaskan, mengusulkan penerapan pajak kendaraan progresif untuk menekan pertumbuhan jumlah kendaraan di Ibu Kota ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Selain karena peningkatan jumlah kendaraan, Jokowi menjelaskan, kemacetan lalu lintas di Ibu Kota juga terjadi karena jalanan tergenang selama musim penghujan.
"Macet disebabkan yang pertama karena genangan di 25 titik, kedua, orang-orang yang berteduh di bawah jembatan. Ketiga, petugas di lapangan waktu hujan tidak ada, makanya kendaraan saling terobos ingin cepat dan keempat, tambahan kendaraan tadi," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani kemacetan lalu lintas kendaraan di jalan raya.
"Tadi sudah saya rapatkan dengan Wali Kota untuk mengerjakan di wilayahnya masing-masing, sampai Dinas PU. Ada 27 titik kemacetan, sudah kita identifikasi di mana, sebabnya apa," kata Jokowi.