Kamis 14 Nov 2013 16:55 WIB

Tempat Penyekapan Pengusaha Hendro Milik Anggota Dewan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Penyekapan. Ilustrasi
Foto: .
Penyekapan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Unit 3 Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi, Kamis (14/11), terkait kasus penyekapan pengusaha Yogyakarta, Hendro Atmoko.

Salah satunya di lokasi penyekapan di Jalan H Namat, Jati Sampurna, Bekasi. Yoyon, seorang tersangka mengaku, ia hanya ikut-ikutan saja diajak temannya bernama Budi.

Yoyon juga ikut ke Lebak Bulus untuk menggiring korban ke lokas penyekapan. "Dia (korban) tidak kita apa-apakan di sini, cuma deal-dealan saja," katanya.

Dari pantauan Republika, tempat penyekapan tersebut seperti kontrakan dua pintu yang belum jadi di lahan seluas kurang lebih seribu meter.

Selain menjadi tempat penyekapan, lahan tersebut juga terdapat kandang ayam dan kandang rusa. Lahan tersebut diapit rumah warga yang dibatasi tembok beton.

Republika juga melihat sebuah sesaji yang digantung di depan rumah kontrakan tersebut. Yoyon mengatakan, ia bekerja di sini untuk memberi makan ayam dan rusa.

"Ini lahan perternakan punya salah satu anggota dewan di Bekasi, namanya Pak Anip. Dia tidak tahu, kalau tahu dia pasti marah," katanya.

Korban dibawa ke lahan perternakan ini selama dua hari lalu dibawa ke Wonosobo. Alasan korban dibawa ke lahan milik anggota dewan dibekasi tersebut karena Yoyon memberi inisiatif kepada Budi yang merupakan temannya.

Sementara Budi adalah orang yang diajak Subiantoro (SB) untuk menyekap. Subiantoro merupakan orang terdekat Bupati Wonosobo.

Kanit 3 Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kompol Jerry Reymond Siagian membenarkan ini merupakan lahan kepunyaan salah satu dewan di DPRD Bekasi. "Ya punya dia, dia tidak terlibat, namun tetap akan diperiksa," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement