Rabu 13 Nov 2013 20:15 WIB

KPK Akui Sita Surat Gelap dan Dua Ponsel Milik Anas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Johan Budi
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengakui pihaknya menyita surat gelap di rumah Anas Urbaningrum yang kabarnya dari pegawai KPK. Surat itu adalah satu dari sejumlah barang bukti terkait istri Anas, Athiyah Laila, usai menggeledah rumah Anas si Duren Sawit, Jakarta Timur.

KPK mengakui juga ikut menyita surat gelap dan dua telepon seluler milik Anas. "Benar KPK telah menyita surat yang katanya dari pegawai KPK dan juga satu unit BB (BlackBerry) dan satu HP (hand phone)," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11).

Johan memaparkan, surat gelap tersebut ikut disita tim penyidik untuk memberikan penjelasan. Tujuannya untuk melakukan klarifikasi kepada pengawas internal (PI) KPK mengenai surat gelap tersebut.

Ia juga mengakui dalam surat tersebut ada nomor kontak dari penulis surat gelap ini. Pengawas Internal KPK telah berupaya menghubungi nomor kontak ini, namun ternyata nomor tersebut mati dan tidak dapat dihubungi.

"Sudah dicek nomor teleponnya, tapi mati dan tidak bisa dikontak," jelasnya.

Mengenai dua unit telepon seluler (ponsel) yang disita KPK merupakan milik tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya, Anas Urbaningrum. Dua unit ponsel ini terdiri dari satu unit Blackberry dan satu unit ponsel yang belum diketahui jenisnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement