REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua Dewan Pengawas Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Hashim Djojohadikusumo, menyatakan, anggota Dewan Pengawas TMR sepakat untuk mengusulkan kepada Pemda DKI Jakarta agar taman tersebut ditutup seminggu sekali."Hal ini dilakukan untuk kesejahteraan satwa dan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik," kata Hashim, di Jakarta, Selasa (12/11).
Dalam Rapat Dewan Pengawas TMR pada Senin (11/11), diputuskan untuk mengusulkan kepada Pemda DKI Jakarta, agar Taman Margasatwa Ragunan dapat dtutup satu hari di setiap pekan. Keputusan ini diambil sebagai pelaksanaan salah satu kesepakatan pada Dialog Publik yang telah dilaksanakan pada 8 Oktober 2013 lalu.
Salah satu aspirasi yang muncul dan menjadi kesepakatan, kata Hashim, diantaranya adalah memberi perhatian pada kesejahteraan bagi satwa."Mandat yang kami terima dari Gubernur DKI Jakarta berkenaan dengan pengawasan TMR adalah tetap mengedepankan fungsi utama TMR sebagai lembaga konservasi," jelasnya.
Fungsi lainnya seperti pendidikan dan rekreasi harus dilakukan dengan memberi perhatian utama pada tercapainya aspek konservasi. Sehingga untuk kepentingan konservasi satwa, maka kesejahteraan satwa adalah sebuah keharusan.Dialog publik, lanjut dia, telah mempertimbangkan kesejahteraan satwa.
Hal-hal yang akan menjadi perhatian tersebut adalah menyangkut pakan satwa, pengaturan libur bagi satwa, mengendalikan polutan suara agar tidak mengganggu satwa."Dalam semangat itu, Dewan Pengawas menugaskan pengelola TMR untuk memproses pelaksanaan kesepakatan dialog publik, mulai dengan menentukan hari libur bagi satwa setiap hari Senin disetiap minggunya," tutur Hashim.
Selain memberi hari libur bagi satwa, kesepakatan dialog publik TMR juga mencatat keinginan untuk meningkatkan?kualitas dan kuantitas dokter hewan dan perawat satwa, strategi manajemen perawatan dan kesehatan satwa, dan membuat habitat sehat untuk satwa dan lainnya.
"Secara bertahap semua akan dilakukan sehingga satwa di TMR ini lebih sejahtera dan sehat di habitat yang sehat. Saya sadar, ada berbagai aturan birokratif dan prosedur yang harus dipenuhi, tetapi untuk sebuah hasil maksimal dan dalam waktu yang singkat, kita pun perlu inovatif membuat terobosan yang bijak," paparnya.
Selain itu, masalah kesejahteraan satwa adalah suatu persyaratan bagi pengelolaan taman margasatwa yang telah diterima secara internasional. Bila TMR ingin dikembangkan menjadi sebuah taman margasatwa yang bertaraf internasional, maka tahap demi tahap harus berusaha memenuhi persyaratan yang diakui secara internasional.
"Usulan ini merupakan bentuk pengawasan agar TMR sesuai dengan standar internasional. Langkah ini akan diikuti dengan pembenahan sebagai wujud tekad menjadikan TMR sebagai Taman Margasatwa kebanggaan Indonesia. Mohon dukungan publik bagi upaya-upaya ini. Kalau negara lain bisa maka Indonesia pasti bisa," tegasnya.
Satu aspek lain yang harus diperhatikan adalah TMR merupakan Badan Layanan Umum Daerah dengan ciri?mengedepankan pelayanan publik dan tidak berorientasi pada keuntungan (non-profit).
"Menurut hemat saya apabila nanti ada kebijakan penutupan satu hari dalam seminggu selain memberi kesempatan bagi satwa untuk beristirahat, ada kesempatan bagi pengelola melakukan aktivitas pemeliharaan, pelatihan sumber daya, perbaikan dan pemeliharaan yang akan berdampak pada meningkatnya kualitas layanan publik," papar Hashim.