Selasa 12 Nov 2013 13:36 WIB

Ada Penggeledahan, Pengacara Anas Sambangi KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Tim Kuasa Hukum Anas Firman Wijaya (tengah)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua Tim Kuasa Hukum Anas Firman Wijaya (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang terletak di Jalan Teluk Semangka Blok C9 Nomor 1 Kavling AL Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (12/11).

Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya mendatangi KPK untuk mengkonfirmasikan penggeledahan tersebut."Saya mau memastikan dulu, kalau soal tindakan penggeledahan kan itu tindakan KPK yang kita belum tahu apakah betul," kata Firman Wijaya yang ditemui usai keluar dari gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11).

Firman mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah kliennya itu. Usai dari gedung KPK, ia akan langsung menuju ke rumah Anas untuk memastikan penggeledahan tersebut.

Pasalnya, Anas juga tidak memberitahukan adanya penggeledahan di rumahnya itu. Ia mendapatkan informasi penggeledahan malah dari pihak lain. Jika memang penggeledahan benar dilakukan KPK, seharusnya juga atas sepengetahuan tim kuasa hukum Anas.

"Saya belum tahu, saya mau memastikan tindakan yang dilakukan kpk, kan mestinya penasehat hukum tahu," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement