Selasa 12 Nov 2013 13:35 WIB

Adik Adhyaksa Dault Bantah Terima Rp 500 Juta

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Heri Ruslan
Pembangunan Stadion Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.
Foto: Antara/Jafkhairi
Pembangunan Stadion Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Adhyrusman Dault muncul dalam surat dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Deddy Kusdinar.

Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault itu disebut menerima Rp 500 juta dari salah satu pemenang tender proyek, PT Adhi Karya.

Adhyrusman yang menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (12/11), menyangkal apa yang ada dalam surat dakwaan.

Ia mengatakan tidak pernah menerima uang dari PT Adhi Karya yang disebut sebagai dana penggantian pengurusan tanah Hambalang itu.  "Tidak ada," ujar dia.

Semula Adhyrusman mendengar informasi soal duit itu dari berita di media. Ketika dimintai keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia sudah mengklarifikasi persoalan dana Rp 500 juta itu. Ia mengatakan, penyidik menyebut tidak mempunyai data mengenai duit itu.

"Saya kaget di dakwaan ada lagi nama saya," kata dia.

Adhyrusman memang mengaku diminta memberikan masukan ketika proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) itu masih dalam tahap perencanaan. Sebagai dokter, ia diminta anggota tim koordinator persiapan, Lisa Lukiwati Isa, untuk memberikan saran mengenai kesehatan atlet. Ia pun datang dalam salah satu pertemuan.

"Tapi ternyata semuanya mengenai teknis olahraga," ujar dia.

Sempat juga Adhyrusman diminta untuk melihat tanah di Hambalang. Ia juga mengetahui tanah untuk proyek P3SON itu belum memiliki sertifikat. Namun, ia membantah telah membantu pengurusan sertifikat itu dan mengeluarkan dana.

"Tidak pernah saya mengurus," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement