Senin 11 Nov 2013 19:41 WIB

Kemlu Terus Berupaya Pulangkan WNI Overstayers

Rep: Rr. Laeny Sulistyawati/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstayed) di Arab Saudi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (10/11) malam.  (Antara//Lucky.R)
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstayed) di Arab Saudi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (10/11) malam. (Antara//Lucky.R)

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia terus berupaya memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) overstayers yang ada di Arab Saudi. 

Ketua Tim Perbantuan Teknis sekaligus Direktur Perlindungan WNI Kemlu Indonesia, Tatang B Razak mengatakan Kemlu telah mengundang lebih dari 2.000 WNI overstayers datang ke Matar Qadhim Jeddah, Arab Saudi. Langkah itu bertujuan agar mereka segera mengikuti rekan-rekannya yang telah tiba di Indonesia dengan Maskapai pesawat Indonesia yaitu Garuda.

“Karena otoritas Arab Saudi menyatakan sementara ini belum dapat membawa WNI overstayers ke Penampungan Imigrasi Shumaisi karena masih sangat banyak overstayers dari berbagai negara,” katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (11/11).

Dia menambahkan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan tim perbantuan teknis pada hari ini sepakat  turun bersama-sama ke Matar Qadhim untuk menangani kelompok rentan dan memberikan sosialisasi berkaitan dengan proses penanganan WNI overstayers.

Kemlu, imbuhnya, mengimbau kepada mereka  untuk kembali ke tempat masing-masing sambil menunggu informasi lebih lanjut.

Tatang tak menampik sebagian besar WNI overstayers adalah orang-orang yang lugu dan umumnya mereka tidak memahami sepenuhnya akan kondisi yang ada. Mereka juga tidak menyadari telah melanggar hukum keimigrasian serta konsekuensi yang harus dihadapi.

Untuk itu, kata Tatang, KJRI bersama komponen masyarakat akan mengadakan pendekatan khusus kepada para tokoh atau kelompok yang selama ini mampu menggerakan WNI overstayers.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement