Senin 11 Nov 2013 19:32 WIB

Meski APT Sakit, Polisi Tetap Proses Kasus Tabrak Lari

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Djibril Muhammad
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Pihak kepolisian menegaskan akan tetap memproses kasus tabrak lari terhadap murid sekolah menengah atas (SMA) Hang Tuah 2 Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) meski sang tersangka berinisial APT (21 tahun) saat ini masih dibantarkan di rumah sakit (RS).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, APT saat ini masih dirawat di RS karena mengalami masalah di bagian lambung dan depresi.

"Meski dia (APT) dibantarkan di RS, kami masih terus memproses kasusnya. Kasus hukumnya masih berjalan," katanya saat dihubungi Republika, Senin (11/11).

Ia menambahkan, baik APT maupun keluarganya sejauh ini masih bersikap kooperatif untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan, kata Awi, orang tua APT yang mengantar anaknya saat menjalani pemeriksaan pertama kali ke Polres Sidoarjo, Senin (4/11) lalu.

Awi menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksa A terkait laporan APT kepada polisi bahwa A yang ikut memicu pengeroyokan terhadap APT. "Untuk itu kami sudah memeriksa A pekan lalu. Saat ini status A masih sebagai saksi," ujarnya.

Namun pihaknya hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut apakah A tetap sebagai saksi atau menjadi tersangka. Namun, sejauh ini APT akan dijerat dengan pasal 360 mengenai kekhilafan yang mengakibatkan orang terluka. Ancaman hukuman maksimal adalah penjara selama lima tahun. 

Sebelumnya, APT, Kamis (31/10) datang ke SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo. Rencananya ia akan mengantar makanan untuk kekasihnya Natazha Calista yang juga merupakan siswi dari SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo.

Mengignat lewat pintu belakang, APT ditegur satpam sekolah agar melapor kepada pihak sekolah.

Pascateguran itu, APT yang naik mobil dengan nomor polisi L 177 AY sepertinya emosi dan memundurkan mobil untuk putar balik.

Saat itulah, mobil yang dikendarai APT itu menabrak rombongan siswa yang sedang istirahat. Tabrakan itu membuat beberapa siswa mengalami luka-luka.

Bukannya menolong, APT malah melajukan mobilnya ke depan halaman sekolah dan menabrak seorang guru dan seorang siswi. Mobil APT sempat dikejar, namun dia berhasil meloloskan diri.

APT kemudian ditemani orang tuanya datang ke Polres Sidoarjo, Senin (4/11) siang untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan, APT mengaku khilaf dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. APT sempat ditahan di Polres Sidoarjo. Pada perkembangannya APT melaporkan A dengan alasan A yang menyulut kecelakaan di lingkungan sekolah itu.

Ia menuding, atas ulah A ini, siswa lainnya ikut terprovokasi sehingga sempat terjadi ketegangan yang membuatnya emosi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement