REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pihak kepolisian telah mengetahui identitas pelaku penyiraman air keras terhadap vokalis band Saint Loco, Barry Manoch, di Malang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (26/10).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku penyiram air keras terhadap Barry. “Pelaku penyiraman air keras itu tidak jauh-jauh. Merupakan penggemar (fans) Saint Loco,” katanya saat dihubungi Republika, Senin (11/11).
Namun pihaknya enggan mengungkap jati diri identitasnya. Dia menambahkan, pelaku kini jadi buronan dan pihaknya masih melakukan pengejaran. Jika pelaku tertangkap maka akan dijerat dengan pasal 351 mengenai penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal adalah 5 tahun penjara. “Doakan saja pelakunya segera terungkap,” tuturnya.
Sebelumnya, Barry Manoch mengalami musibah penyiraman air keras oleh orang tak dikenal usai manggung di Malang, Sabtu (26/10). Akibatnya, Barry mengalami luka bakar stadium 2.