REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan Panglima TNI Djoko Santoso menilai, penyadapan yang dilakukan Amerika serikat dan Australia melanggar kedaulatan dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Sehingga pemerintah harus mengajutkan protes keras.
"Penyadapan yang dilakukan AS dan Australia terhadap Indonesia jelas merupakan pelanggaran kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia. Pemerintah harus mengambil tindakan keras bagi negara yang melakukan penyadapan," kata Djoko di Yogyakarta, Sabtu (9/11).
Menurut dia, tindakan tegas yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia adalah dengan mengajukan protes keras. Kemudian membongkar tujuan penyadapan dan siapa saja yang terlibat dalam tindakan itu, baik individu mau pun negara.
"Pemerintah harus mengajukan protes lebih keras. Indonesia itu negara merdeka dan berdaulat. Masak mau diinjak-injak," katanya.
Dengan kemajuan teknologi saat ini, katanya, maka penyadapan akan sulit diketahui. Jerman saja bisa disadap. Namun tindakan itu dapat dibongkar juga dengan pengakuan salah satu agen intelijen AS yang membelot.
"Tugas pengambil keputusan saat ini adalah meminta secara tegas tujuan mereka menyadap informasi yang penting hingga sampai personal yang ada di DPR," katanya.
Djoko mengatakan, upaya memata-matai Indonesia terjadi sejak dahulu untuk berbagai kepentingan dari politik hingga ekonomi.
"Indonesia itu negara yang sangat besar, sumber daya yang melimpah. Sehingga ketika suatu negara mengetahui secara jelas informasi itu maka mereka akan berkuasa di Asia Tenggara karena Indonesia paling besar di Asia Tenggara," katanya.
Ia mengatakan, penyadapan kepada para pemegang keputusan di Indonesia sangat dimungkinkan. Karena penyadap ingin mengetahui pihak mana yang bisa dilobi untuk merebut sumber daya alam Indonesia.
"Siapa yang menguasai Indonesia maka akan berjaya di Asean dan Asia Pasifik," katanya.