Sabtu 09 Nov 2013 18:13 WIB

Pemulangan TKI dari Saudi Bisa Bermasalah

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Foto: Antara/Ismar
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi terkatung-katung akibat peraturan baru yang diterapkan Pemerintah Saudi. Peraturan tersebut terkait pengurusan konsorsium asuransi, visa dan lainnya.

Pemulangan puluhan ribu TKI ke Indonesia pun menjadi wacana. Namun Ketua Asosiasi Pengusaha Tenaga Kerja Indonesia, Ayub Basamalah mengatakan, pemulangan tersebut bisa menambah masalah. ''Mau diapakan setelah dipulangkan,'' katanya, Sabtu (9/11).

Sebab, puluhan ribu TKI tersebut banyak yang sudah memiliki pekerjaan serta sudah dekat dengan majikannya. Mereka sudah memiliki kehidupan yang layak di sana.

Jika pemerintah berinisiatif memilih cara memulangkan TKI, pertanyaannya apakah sanggup membuat lapangan pekerjaan. Ia berkata, semua elemen pemerintah harus bersatu memikirkan nasib 'pahlawan devisa' ini.

Ia berpendapat, harus ada pembagian tugas, Kemenakertrans untuk kepastian TKI di sana serta Kemenlu ialah untuk pengurusan visanya. Menurutnya, solusi yang dibutuhkan ialah mengumpulkan para 'ahli' untuk membicarakan masalah ini. ''Salah satunya pemberian lapangan kerja setelah sampai di Indonesia,'' kata dia.

Bahkan, harus ada diskusi antara Raja Saud dengan Presiden SBY demi menyelesaikan masalah ini. Setelah itu Presiden bisa menyuruh menterinya untuk tanggap mengatasi rencana deportasi puluhan ribu TKI tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement