Kamis 23 Apr 2020 10:17 WIB

Kepala B2PMI: PMI Harus Diposisikan Sebagai VVIP

Pemerintah wajib menyiapkan "karpet merah" bagi PMI

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat meninjau langsung pemulangan 41 PMI Kru Kapal Pesiar Norwegian Joy dari Los Angeles, Amerika Serikat, mulai dari mereka tiba, hingga pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pendataan dari BP3TKI Serang, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Rabu, (22/4).
Foto: BP2MI
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat meninjau langsung pemulangan 41 PMI Kru Kapal Pesiar Norwegian Joy dari Los Angeles, Amerika Serikat, mulai dari mereka tiba, hingga pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pendataan dari BP3TKI Serang, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Rabu, (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pekerja Migran Indonesia (PMI) seharusnya diposisikan sebagai Very Very Important Person (VVIP) dalam kehidupan bernegara. Pemerintah wajib menyiapkan karpet merah bagi PMI, karena dalam teori negara tidak ada negara tanpa rakyat. Karena pemerintah pun digaji oleh rakyat.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat meninjau langsung pemulangan 41 PMI Kru Kapal Pesiar Norwegian Joy dari Los Angeles, Amerika Serikat, mulai dari mereka tiba, hingga pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pendataan dari BP3TKI Serang, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Rabu, (22/4).

Baca Juga

"Setiap kepulangan PMI dipastikan bahwa petugas kita siap dalam memberikan layanan maksimal kepada PMI, mereka yang datang ke Tanah Air kita berikan pelayanan yang sifatnya VVIP. Kita harus mampu memberikan pelayanan dan pelindungan kepada para PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki. Kita membuktikan bahwa negara benar-benar hadir untuk PMI," kata Benny saat berdialog dengan para PMI Kru Kapal Pesiar yang mayoritas berasal dari provinsi Denpasar ini.

Ke-41 PMI yang telah diperiksa kesehatannya ini, dibekali sertifikat kesehatan sebelum mereka dipulangkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Selanjutnya PMI untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing, meskipun hasil rapid test-nya negatif. Hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko penyebaran wabah Covid-19.

photo
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat meninjau langsung pemulangan 41 PMI Kru Kapal Pesiar Norwegian Joy dari Los Angeles, Amerika Serikat, mulai dari mereka tiba, hingga pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pendataan dari BP3TKI Serang, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Rabu, (22/4). - (BP2MI)

Benny menambahkan, untuk kategori PMI yang dipulangkan, ada yang difasilitasi kepulangannya dan ada juga yang sifatnya mandiri. PMI yang difasilitasi kepulangannya tentu pembiayaan kepulangan dari bandara atau pelabuhan sampai daerah asal akan dibiayai oleh BP2MI, sedangkan PMI yang kepulangannya secara mandiri tetap dipastikan kepulangan mereka sampai dikampung halamannya dan bertemu dengan keluarga dalam keadaan sehat. Serta protokol kesehatan tetap dan wajib dilakukan karantina mandiri 14 hari.

Ia menuturkan, jika  PMI ada rencana ingin kembali bekerja ke luar negeri agar melapor ke Pemerintah Daerah atau UPT BP2MI di daerah. Tetapi, kalau pilihannya tetap di tanah air, negara hadir untuk memberikan pelatihan atau program pemberdayaan kewirausahan PMI purna dan mereka juga bisa mendaftarkan diri menjadi peserta kartu prakerja.

"Kita tidak ingin satu PMI pun yang tidak merasakan pelayanan negara yang sungguh-sungguh. Negara hadir untuk mereka dan BP2MI ini sebagai representasi negara," tegasnya.

BP2MI secara internal telah membentuk Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan menyiapkan petugas dipintu-pintu masuk bandara dan pelabuhan, dengan sarana dan prasarana Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas dilapangan.

Sementara itu, perwakilan PMI Kru Kapal Pesiar, Gede Leo Ariawan asal Bali memberikan apresiasi yang besar kepada Pemerintah atas pelayan kepulangan mereka ke Tanah Air, Leo mengatakan Provinsi Denpasar juga telah menyiapkan hotel untuk proses karantina mandiri dan pemeriksaan kesehatan oleh Pemerintah setempat. Setelah PMI dinyatakan negatif, baru diperkenankan pulang ke daerah asal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement