REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah secara simbolis melepas kepulangan 101 Calon Pekerja Migran (CPMI) yang gagal bekerja ke luar negeri menyusul adanya pandemi Covid-19. Jumlah CPMI yang gagal berangkat berjumlah 433 orang.
Pemulangan CPMI yang gagal berangkat tersebut sebagai tindak lanjut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atas permintaan CPMI melalui video agar segera dipulangkan ke kampung halaman.
"Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan melakukan penghentian sementara penempatan PMI," kata Ida dalam keterangannya, Jumat (17/4).
Ia menjelaskan, penghentian sementara penempatan ini merupakan upaya pelindungan bagi seluruh PMI. Baik yang berada di dalam maupun di luar negeri, serta upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Saat ini Covid-19 telah menjadi pandemi global, bukan hanya di Indonesia tetapi lebih dari 209 negara termasuk di negara penempatan. "Jadi, kita harus berhati-hati dan menjalankan standar protokol kesehatan," kata dia melanjutkan.
Ida menambahkan penghentian penempatan PMI berakhir apabila kondisi nasional maupun di negara penempatan sudah kembali normal dari wabah Covid-19. "Yang sudah bekerja di luar negeri pun kita himbau jangan pulang dulu. Sing sabar yo," kata dia lagi.