Kamis 07 Nov 2013 20:47 WIB

Kapolri Didesak Segera Tetapkan Kepala Bareskrim

Pejabat baru Kapolri Komjen Pol Sutarman mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10).
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Pejabat baru Kapolri Komjen Pol Sutarman mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta Kapolri segera menetapkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) karena banyak tugas yang harus diselesaikan.

"Bareskrim ini mendapat banyak sorotan karena posisinya yang strategis," kata Sarifuddin saat berkunjung ke Palu, Kamis. Saat ini kasus yang sedang ditangani Polri adalah dugaan suap senilai Rp11 miliar di Bea Cukai dengan menangkap tersangka pejabat bernama Heru Sulastyono.

"Saya pikir Heru Sulastyono adalah pintu masuk Polri untuk lebih mengungkap kasus itu karena saya yakin dia tidak sendiri. Oleh karena itu Kapolri harus segera menetapkan Kabareskrim untuk mengurai kasus ini," kata Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR RI ini.

Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane berpendapat kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam menempatkan jabatan Kabareskrim di Mabes Polri sehingga menyebabkan lamanya penentuan jabatan jenderal bintang tiga itu."Sepertinya ada tarik-menarik dalam penentuan Kabareskrim baru," ujarnya.

Dia menyebutkan nama-nama calon kuat Kabareskrim, di antaranya Komjen Pol Badrodin Haiti yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemiliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri, Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Anas Yusuf, Kapolda Bali Irjen Pol Arief Wahyunadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Alius dan Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie.

"Kelimanya adalah Polri yang cukup berpengalaman di bidang reserse," katanya. Neta juga mengimbau kepada Polri untuk mengadakan uji kelayakan dan kepatutan guna menentukan Kabareskrim baru.

Dia menilai selain untuk memilih calon yang benar-benar kompeten, uji tersebut bisa menghindari adanya konflik kepentingan.

"Sehingga, Polri bisa mendapatkan Kabareskrim yang mumpuni dan profesional. Artinya, dalam mencari calon Kabareskrim, Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) bisa menjaring sejumlah nama untuk diseleksi," katanya

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement