REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian menggalakkan penindakan hukum terhadap praktik premanisme di seluruh wilayah. Melalui STR/1091/IV/OPS.1.3./2025 Jenderal Listyo Sigit memerintahkan agar jajarannya menggelar operasi kepolisian wilayah untuk mengatasi premanisme. Perintah tersebut menyusul semakin maraknya praktik-praktik premanisme yang dinilai sudah meresahkan masyarakat.
Bahkan, aksi-aksi premanisme di sejumlah wilayah sudah mengancam perekonomian lokal dengan pengancaman-pengancaman terhadap pelaku investasi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan gelar operasi penindakan premanisme itu dimulai sejak 1 Mei 2025 lalu. “Operasi kewilayahan ini menyasar praktik-praktik premanisme yang dinilai semakin marak, dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional,” kata Brigjen Trunoyudo, Selasa (6/5/2025).
Trunoyudo mengatakan, operasi penindakan tersebut merupakan komitmen Kapolri menyikapi keresahan publik atas aksi-aksi premanisme yang semakin marak belakangan. Trunoyudo mengatakan, operasi tersebut sebagai komitmen Polri sebagai aparat penegak hukum yang berperan dalam menjaga keamanan di masyarakat. Pun sebagai peran Polri untuk mendukung putaran ekonomi dan iklim investasi di masyarakat. Polri menegaskan, tak bakal ada toleransi terhadap aksi-aksi premanisme.
“Polri berkomitmen memberantas aksi-aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat, dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku-pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” kata Brigjen Trunoyudo. Selanjutnya kata dia, operasi premenisme tersebut akan dilakukan dengan penindakan serta penegakan hukum. Termasuk melakukan kegiatan intelijen untuk pencegahan preemtif dan preventif. Adapun sejumlah bentuk target operasi premanisme yang bakal disasar, kata Trunoyudo termasuk aksi-aksi liar lainnya.
“Jenis kejahatan yang akan menjadi fokus penindakan aksi-aksi premanisme ini mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan secara individu, maupun secara berkelompo,” ujar Brigjen Trunoyudo. “Premanisme dalam bentuk apapun yang mengganggu ketertiban masayrakat, dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya Polri dalam menciptakan rasa aman dan kepastian hukum,” kata Brigjen Trunoyudo.
Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyebut masalah organisasi masyarakat (ormas) yang disebut meresahkan masyarakat turut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Dudung menyebut ormas-ormas sebaiknya mendukung agenda-agenda pembangunan pemerintah, dan bersinergi dengan lembaga-lembaga pemerintah.
“Tadi Bapak Presiden juga menyampaikan masalah ormas. (Presiden menekankan, red.) ormas yang tertib, yang kemudian tidak mengganggu, apalagi memalak dan sebagainya. Presiden sudah menekankan seperti itu,” kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan terkait kehadiran ormas saat dia ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5) malam.
Presiden Prabowo menyampaikan sikapnya mengenai ormas saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin sore. “Jadi, kalau misalnya ada ormas, silakan bersinergi dengan pemerintah, memberikan masukan, dan mendorong (agenda) pembangunan pemerintah itu sendiri,” sambung Dudung.