REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memanggil satu orang saksi lagi untuk melengkapi pemberkasan perkara jaksa 'Koboi' yang mengancam seorang karyawan SPBU.
Diketahui, Jaksa 'Koboi', MP, mengancam seorang karyawan SPBU di Kawasan Serpong dengan sebuah senjata karena kesal istrinya ditegur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan perkara Jaksa tersebut tinggal memanggil satu staf. ''Pejabat di Kejaksaan setempat,'' kata dia, Rabu (6/11).
Pemeriksaan nanti akan fokus pada apakah jaksa MP dibekali senjata api oleh instantsi di mana ia bekerja. Jika memang dibekali, pertanyaan akan mengarah, sejak kapan dibekali dan senjata jenis apa dalam pembekalannya.
Hanya Rikwanto, belum memastikan waktu pemanggilan saksi tersebut berikut waktu pemeriksaannya. Ia pun tidak menyebutkan inisial saksi tersebut yang rencananya akan diperiksa.
''Yang jelas kalau sudah diperiksa, maka pemeriksaan tersebut selesai tinggal diberkaskan,'' katanya.