Rabu 06 Nov 2013 19:10 WIB

10.593 Kasus Imigran Ilegal Masuk Perairan Indonesia

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
Imigran ilegal (ilustrasi)
Foto: Corbis
Imigran ilegal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus imigran gelap atau ilegal yang masuk ke perairan Indonesia setiap tahun terus bertambah.

Berdasarkan data kepolisian RI hingga Oktober 2013 ini sedikitnya ada 10.593 kasus imigrasi ilegal yang masuk ke Indonesia melalui perairan (lautan). Sebagian dari kasus tersebut masuk ke parairan Pemerintah DIY.

Menurut Brigjen Pol M Ghufron, Kepala Biro Bin Opsnal Baharkam Polri, sebagian besar imigran gelap yang masuk melewati perairan Indonesia ini berasal dari Timur Tengah.

"Yang terakhir ada 30 imigran yang ditangkap di perairan Gunungkidul," ujarnya usai membuka sosialisasi penyelundupan manusia di Yogyakarta yang digelar IOM dan Polri, Rabu (6/11).

Dari ribaun kasus tersebut 80 imigran dalam kondisi meninggal, 43 di antaranya meninggal di lautan dan sisanya di rumah sakit.

Sedangkan 115 imigran yang ditangkap di Perairan garut Jawa barat berasal dari Myanmar, Bhangladesh dan Pakistan. Sebagian besar imigran gelap memiliki tujuan ke Australia sebagai negara tujuan akhir mereka.

Modus operandi yang digunakan oleh jaringan imigran gelap adalah dengan menawarkan nahkoda kapal kecil untuk mengemudikan kapal pesiar. "Padahal di dalamnya membawa para imigran gelap ini," katanya.

Akibat yang ditimbulkan imigran ilegal di Indonesia menurutnya adalah melonjaknya jumlah penduduk. Selain itu juga menimbulkan masalah sosial dan kriminalitas, imigran juga sering di manfaatkan pihak tertentu untuk keuntungan materi dan menambah pengeluaran pemerintah.

Oleh sebab itu, ia mengatakan, pemerintah harus memperketat keamanan sektor laut karena sebagain besar imigran gelap malalui jalur laut.

Sementara itu Chief on Mission IOM, Denis Nihil mengatakan, berdasarkan data mereka Indonesia merupakan negara transit utama untuk perlintasan imigran ilegal. Jumlah kasus imigran ilegaldi Indonesia hingga 31 Agustus 2013 mencapai 11.132 kasus. Kasus ini terdiri atas 8.872 pencari suaka dan 2.260 pengungsi.

"IOM sendiri memiliki komitmen untuk memajukan migrasi yang tertib dan manusiawi untuk kepentngan semua. IOM membantu mencari solusi praktis mengatasi imigrasi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement