Rabu 06 Nov 2013 16:02 WIB

Marzuki: Polisi Bersenjata Harus Dites Kejiwaannya Secara Berkala

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Yudha Manggala P Putra
Marzuki Alie
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie meminta Kapolri melakukan test kejiwaan kepada setiap anggotanya yang diberikan kewenangan memegang senjata api. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan senjata api yang diakibatkan stres.

 

"Perlu dilakukan tes kejiwaan secara berkala. Karena bisa saja beban psikologis, stres," kata Ketua DPR Marzuki Alie kepada wartawan, Rabu (11/6).

Marzuki mengatakan polisi mesti menyadari kewenangan yang diberikan negara kepada mereka dalam menggunakan senjata api. Kewenangan itu menurutnya dimaksudkan untuk melindungi rakyat, bukan malah sebaliknya.

"Polisi diberikan senjata untuk melindungi rakyatnya bukan untuk melukai rakyatnya," ujar Marzuki.

Berkaca dari kasus penembakan oknum Brimob berinisial W kepada satpam Bachrudin, Marzuki mengatakan sebaiknya polisi yang diberikan senjata api dites kejiwaannya. Hal ini agar kasus penembakan yang dilakukan oknum aparat kepada warga sipil tidak terulang kembali.

"Apa yang terjadi menunjukkan ada sesuatu yang salah, dan harus dicari dimana salahnya, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto mengatakan telah memeriksa oknum Brimob Brimob berinisial W yang menembak satpam Bachrudin di Ruko Galaxi No. 30-31 Blok L Kompleks 1000 Ruki, Cengkareng Jakarta Barat pada Selasa (5/11) pukul 18.30.

Menurut Rikwanto, W semula tidak bermaksud menembak Bachrudin. Dia hanya ingin menakut-nakuti karena mengira senjata apinya tidak berpeluru. Namun perbuatan W berbuah petaka ketika ternyata senjata apinya memuntahkan peluru yang bersarang di dada Bachrudin. Bachrudin meninggal dan W tengah menjalani pemeriksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement