Rabu 06 Nov 2013 10:19 WIB

Sidang Rusli Zainal Dijaga Ketat

 Gubernur Riau Rusli Zainal mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6).    (Republika/Adhi Wicaksono)
Gubernur Riau Rusli Zainal mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Rusli Zainal akan menjalani sidang perdana terkait tiga perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu.

Dari pantauan Antara puluhan aparat kepolisian bersiaga menjaga persidangan tersebut dari segi lalu lintas ataupun keamanan. Berbagai kalangan juga telah berdatangan untuk melihat langsung persidangan orang nomor satu Riau ini.

Jalan Teratai yang biasanya tidak begitu padat, saat ini berubah drastis padat sehingga harus diatur oleh Satlantas.

Sebelumnya Biro Humas Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Fahmi mengatakan, Gubernur Riau Rusli Zainal memohon doa dari masyarakat menghadapi sidang ini.

"Pak gubernur mohon doa agar proses hukum yang dihadapi dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Menurut dia, saat ini kondisi kesehatan tersangka korupsi Gubernur Riau Rusli Zainal dalam keadaan sehat walafiat, termasuk kondisi mental dalam kondisi cukup baik.

KPK telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII pada dua pekara, masing-masing sebagai pemberi suap dan penerima suap.

Dia juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (BK UPHHKHT) di Pelalawan dan Siak atas pengesahan peratuan daerah Nomor 06 tahun 2010.

Mengantisipasi banyaknya orang yang datang sempat juga dikabarkan bahwa akan disediakan layar tancap. Namun sampai saat ini belum terlihat tanda-tanda ke arah tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement