Selasa 05 Nov 2013 10:55 WIB

Disebut Minta Uang Urus Perkara, Hakim Andi Ayyub Curhat

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Yudha Manggala P Putra
Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh
Foto: Antara
Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim agung Andi Abu Ayyub Saleh menunjukkan kekecewaannya atas dugaan yang menyebut dia meminta uang terkait pengurusan kasasi perkara pidana dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung (MA).

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, staf Kepaniteraan MA, Suprapto, menyebut Andi meminta dana Rp 300 juta. Nama Andi pun menghiasi pemberitaan di media.

"Sudah hancur kayak tsunami. Muncul lagi (kabar) Hakim Agung Andi Ayyub ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata dia kepada awak media di Jakarta, Senin (4/11).

Andi menyaksikan dalam tayangan televisi namanya menjadi topik pembahasan. Bahkan, ia mengatakan, sempat ketika dia disebut, tengah ada besan datang berkunjung.

"Saya dibilang demikian pula Hakim Agung Andi Ayyub Saleh yang memeras uang rakyat. Gimana itu?," kata dia.

Besan Andi kaget. Andi berusaha memberikan penjelasan. Ia menyebut informasi yang berkembang selama ini hanya menjadi teror. "Ya biasalah. Teror ini. Biasa saja," kata hakim agung asal Makassar itu.

Mengenai keterangan Suprapto dalam persidangan, Andi belum mau mengklarifikasinya lebih jelas. Ia mengatakan akan menjawabnya ketika menjadi saksi dalam persidangan.

Mendengar tudingan yang berkembang selama ini, Andi berdoa, "Kalau berani fitnah sama saya, saya malamnya shalat Istikharah. Ya Allah Ya Tuhan, orang yang memfitnah saya, pulihkan otaknya dan keadaannya."

Andi mengatakan akan mendukung proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga menyebut Suprapto tidak perlu takut untuk memberikan keterangan.

 

"Penegakkan hukum itu tidak ada yang perlu ditakuti. Siapa yang salah pasti salah. Siapa yang benar pasti benar," kata dia.

Andi mengakui Suprapto merupakan stafnya di MA. Namun, belakangan ini, ia mengatakan sudah jarang bertemu. Saat ditanya apakah Andi sudah meminta klarifikasi langsung kepada Suprapto atas informasi permintaan uang, Andi menunda jawabannya. "Nanti di persidangan. Itu sudah masuk materi," ujar dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement