REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra menolak penetapan Daftar Pemilih Tetap karena masih banyak persoalan yang belum diselesaikan Komisi Pemilihan Umum.
"Masih ada sekitar 10 juta pemilih yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam DPT. Dalam Undang-Undang Nomor 8/2012 pencantuman NIK meruapakan salah satu syarat penting DPT," kata Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman di kantor KPU, Jakarta, Senin (4/10).
Dia mengatakan ada permasalahan 20,3 juta pemilih di DPT namun tidak ada di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Sementara, menurut dia, permasalahan 30 juta di DP4 tidak masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). "Masih banyak DPT ganda di berbagai daerah yang ditemukan Tim IT Gerindra," ujarnya.
Dia mengatakan perlu diketahui bahwa untuk menemukan kegandaan secara sistematis, Gerindra memerlukan data draf DPT secara nasional namun baru didapatkan pada 29 Oktober 2013.
Ia menyatakan nyaris mustahil menyisir pemilih ganda hanya dalam waktu lima hari karena data yang diteliti mencapai 181 juta. "Menurut kami dengan adanya permasalahan besar itu, penetapan DPT harus ditunda," tegasnya.
Habiburokhman menilai jika ditotal maka jumlah pemilih yang bermasalah sekitar 30 juta orang. Jumlah itu menurut dia sangat besar dan membuat Pemilu 2014 menjadi tidak "legilimate".
Dia mengatakan tidak ada alasan bagi KPU untuk terburu-buru menetapkan DPT pada Senin (4/11). Sebagai perbandingan DPT Pemilu 2004 pun baru ditetapkan bulan Februari 2004.
"Kalau alasan KPU terkait permasalahan pengadaan logistik, mengatasinya dengan mengacu pada jumlah terkecil perkiraan DPT. Jadi berapapun jumlah DPT, maka KPU bisa mulai mengadakan logistik secepatnya," katanya. Dia meminta KPU mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pemilu Presiden 2009 yang sampai saat ini dinilai tidak "legitimate".