Ahad 03 Nov 2013 21:25 WIB

KPU Diminta Terus Bersihkan Data Bermasalah Sampai Pemilu

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
KPU
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terus melakukan pembersihan data bermasalah hingga hari H pelaksanaan pemilu. Meski pun, DPT sudah ditetapkan.

Peneliti Perludem, August Melasz mengatakan, KPU harus menyampaikan strateginya secara terbuka dalam upaya pembersihan itu. Upaya ini dilakukan agar KPU bisa memastikan data pemilih berkualitas dan menghindari adanya manipulasi atau penyalahgunaan.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, masih ada 10,4 juta data pemilih bermasalah. Masalahan yang ada karena ketidaklengkapan atau ketiadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia mengatakan, KPU Pusat akan menunggu laporan dari KPU Provinsi untuk perbaikan data yang bermasalah itu. "Kami terus membenahi itu," kata dia.

Hadar belum bisa memastikan KPU akan menetapkan DPT pada Senin. Ia mengatakan, KPU masih meminta tanggapan dari Bawaslu dan pemerintah. KPU akan mencari jalan terkait persoalan NIK pemilih yang bermasalah. "Apakah memang NIk ini harus ada sebelum penetapan (DPT) atau bisa NIK itu dibereskan setelah penetapan," kata dia. 

Untuk pemilih yang mempunyai hak pilih dalam belum terdaftar, Hadar mengatakan, masih ada mekanisme DPK. Namun tidak mungkin jika 10,4 juta data yang masih bermasalah dan setelah diperbaiki kemudian akan ditampung di DPK. Karena surat suara cadangan hanya dua persen dari jumlah DPT. "Kalau dari awal masuk ke DPK, tentu tidak mungkin. Itu jadi persoalan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement