Ahad 03 Nov 2013 11:12 WIB

Dugaan Pelanggaran Pilkada 13 Laporan

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menerima 13 laporan dugaan pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2013.

Ketua Panwaslu Kabupaten Magelang Afiffudin di Magelang, Ahad (3/11), mengatakan, sejumlah laporan dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada masa tenang, pungut hitung, dan rekapitulasi perolehan suara.

"Sebanyak 13 laporan itu yang sudah masuk registrasi panwaslu," katanya.

Menurut dia, sejumlah laporan tersebut masih dimungkinkan bertambah, karena laporan persoalan pungut hitung terakhir hari ini, kalau berkaitan dengan rekapitulasi hingga Sabtu (9/11).

 

"Kalau terkait permasalahan rekapitulasi, tujuh hari setelah dilakukan rapat pleno pada Sabtu kemarin," katanya.

Menurut dia, dari 13 laporan tersebut, antara lain dugaan pelanggaran pada masa tenang, pelanggaran di TPS, dan dugaan politik uang.

Ia menuturkan, dari sejumlah laporan itu wajib ditindaklanjuti, artinya dikaji laporannya. Laporan secara formal dan material terpenuhi.

"Kalau kurang, kami bisa meminta pada pelapor untuk melengkapi. Apabila sudah dilengkapi kemudian kami lakukan kajian, namun jika tidak dilengkapi maka proses dihentikan," katanya.

Ia mengatakan, dalam proses kajian itu panwaslu mengundang para saksi dan pihak terlapor. Ia menuturkan, semua laporan dari perorangan, tidak ada yang mengatasnamakan tim sukses.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement