Sabtu 02 Nov 2013 01:11 WIB

Harapan Jimly untuk Ketua MK Baru

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva bersama Hakim Konstitusi Arief Hidayat melambaikan tangan kearah wartawan usai menjalani proses pemilihan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sistem voting di Jakarta, Jumat (1/11).     (Republika/Prayogi)
Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva bersama Hakim Konstitusi Arief Hidayat melambaikan tangan kearah wartawan usai menjalani proses pemilihan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sistem voting di Jakarta, Jumat (1/11). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Kostitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, berharap Ketua MK yang baru Hamdan Zoelva bisa secepatnya menggembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum tertinggi di Indonesia itu.

''Saya ucapkan selamat terpilihnya Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK, semoga dapat menjalankan amanah dengan benar,'' ujar Jimly saat dihubungi Republika, di Jakarta, Jumat (1/11).

Jimly juga berharap MK harus independen dalam membuat keputusan dan sesama para hakim konstitusi harus saling melakukan pengawasan, karena sifatnya kolektifitas.

''Salah satu contohnya, tidak boleh para hakim bertemu dengan pihak-pihak berperkara, apalagi bertemu dengan pihak-pihak berperkara di rumah,'' terangnya.

Hamdan Zoelva Ketua MK baru

Delapan hakim konstitusi telah resmi memilih Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, Hamdan Zoelva. Wakil Ketua MK ini menjadi ketua melalui mekanisme voting yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Jumat (1/11).

Voting harus berlangsung dua putaran setelah sebelumnya tidak ada satu pun hakim konstitusi yang berhasil mengumpulkan lima suara.

Pada putaran pertama, Hamdan Zoelva sebenarnya berhasil meraih suara terbanyak dengan raihan angka empat suara. Sementara, hakim konstitusi lainnya berada di belakang Hamdan, yakni Arif Hidayat dengan tiga suara, dan Ahmad Fadhil Sumadi dengan satu suara.

Pemilihan suara pun harus kembali dilakukan karena tak ada hakim konstitusi yang berhasil meraih lima suara. Dalam putaran selanjutnya, Hamdan Zoelfa bersaing dengan Arif Hidayat yang berakhir dengan kemenangan Hamdan dengan skor lima-tiga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement