Jumat 01 Nov 2013 15:14 WIB

Istri Piyu 'Padi' Terlibat? Ini Komentar Pengacara Vika

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Fernan Rahadi
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menetapkan tersangka wanita berinisial F terkait kasus perusakan dan penghancuran rumah Adiguna Sutowo di kawasan Jakarta Timur.

Tidak hanya polisi, pengacara Vika Dewayani, Syarifuddin Noor pun berpendapat sama bahwa pelakunya adalah wanita berinisial F. Namun, hingga kini wanita berinisial F tersebut masih disembunyikan identitas aslinya.

Tersiar kabar, F itu adalah Florence, istri gitaris Piyu 'Padi'. Tapi pihak kepolisian pun belum membenarkan hal itu. Syarifuddin mengakui, berita ini sangat simpang siur. ''Membingungkan,'' katanya, Jumat (1/11).

Syarifuddin juga tidak ingin berspekulasi. Ia hanya berkeyakinan pelakunya adalah wanita berinisial F. Syarifuddin mengatakan, ia akan memberi nasihat kepada Piyu terkait konferensi pers yang dilakukannya di media, beberapa waktu lalu. ''Kalau memang seperti itu, harusnya Piyu ajak istrinya keluar,'' kata dia.

Kedua, cobalah untuk bikin pernyataan yang jelas bahwa pelaku perusakan pada malam itu bukan istrinya yang melakukan. Syarifuddin mengatakan, ia belum tahu apakah istri Piyu lagi sakit atau lagi di luar negeri. ''Saya juga lihat konferensi persnya Piyu, kenapa tidak bersama istrinya?,'' kata dia.

Menurut Syarifuddin, kedatangan istri Piyu setidaknya membuat masalah menjadi jelas. Dan kalaupun bukan istri Piyu yang melakukan, setidaknya Piyu dan istri mendatangi Polda untuk membuat laporan.  ''Saya sih no comment,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement