REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berpendapat bahwa detasemen khusus (densus) antikorupsi, yang diwacanakan untuk dibentuk oleh Polri guna menangani kasus korupsi, sebenarnya belum diperlukan.
"Hal ini menarik karena selama ini Polri memang dinilai agak ketinggalan beberapa langkah untuk masalah penanganan kasus korupsi. Namun, saya kira pembentukan densus antikorupsi itu belum dipandang perlu," kata Priyo saat ditemui di Gedung Nusantara III di Jakarta, Rabu.
Priyo menjelaskan, densus anti-korupsi yang diwacanakan sebagai bagian dari Polri itu belum dianggap perlu karena selama ini penanganan tindak pidana korupsi sudah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini kan sudah ada KPK, dan KPK kami nilai cukup baik dalam upaya pemberantasan korupsi. Kinerja KPK terbukti dengan prestasinya mengungkap beberapa kasus korupsi besar," ujarnya.
Ia juga menyatakan keprihatinan atas beberapa kasus korupsi yang melibatkan para pejabat negara dan para petinggi partai politik.
Wakil Ketua DPR itu pun menegaskan agar upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat terus dijalankan. "Siapapun dia, rencana nasional kita untuk memberantas korupsi harus tetap berjalan meskipun jatuh berbagai korban dari tokoh-tokoh berbagai lembaga dan partai," kata Priyo.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani sebelumnya mengusulkan agar nantinya Kapolri baru Komjen Pol Sutarman dapat membentuk densus antikorupsi guna meningkatkan upaya pemberantasan tindak korupsi.
"Kami melihat masih ada kelemahan Kepolisian dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kami menggagas agar Pak Sutarman membentuk densus anti korupsi," kata Ahmad Yani.
Menurut dia, dengan semakin maraknya tindak pidana korupsi di berbagai lembaga dan instansi di Indonesia, Kepolisian tentu memerlukan badan khusus untuk meningkatkan upaya penanganan terhadap tindakan korupsi.
"Kita sudah ada densus terorisme, BNN, lalu kenapa masalah korupsi tidak menjadi bagian terpenting lainnya untuk ditangani? Hal ini yang ingin kami tanyakan langsung, karena penanganan korupsi ini sangat penting," ujarnya.