Rabu 30 Oct 2013 14:06 WIB

KPU: DPT Ditetapkan 4 November

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Fernan Rahadi
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Foto: Antara
Daftar Pemilih Tetap (DPT)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengatakan optimistis pengolahan daftar pemilih tetap (DPT) bisa diselesaikan.

''Kami optimis persoalan DPT akan segera tuntas dan akan ditetapkan pada 4 Nopember 2013,'' ujar Husni saat dihubungi Republika, Rabu (30/10).

Menurut Husni, sebenarnya KPU sudah siap menetapkan DPT pada 23 Oktober 2013 lalu. ''Kami akan menetapkan tapi banyak pihak mendesak untuk ditunda. Kami mengambil sikap untuk menundanya demi memenuhi rasa kepuasan sebagian pihak yang meragukan,'' tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, KPU sudah bekerja dan memeriksa kembali data-data yang dinilai meragukan oleh sebagan pihak. ''Kami perkiraankan DPT yang akan nanti kurang dari 186 juta jiwa,'' tegas Husni yang mengaku belum bisa memastikan penyebab pengurangan angka pemilih tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement