Selasa 31 Mar 2026 18:48 WIB

Ketua MPR Usul Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian TNI dari Lebanon

MPR merasa perlu menyampaikan pandangan ini ke hadapan masyarakat.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Foto: Biro Pers Setpres
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengusulkan agar pemerintah Indonesia mempertimbangkan penarikan prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Penjaga Perdamaian di Lebanon (Unifil). Hal itu menyusul eskalasi serangan Israel yang telah memakan korban jiwa personel TNI.

"Sesuai dengan konstitusi yang memerintahkan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, agar Indonesia menarik pasukannya dalam misi perdamaian tersebut karena ini adalah daerah yang membahayakan bagi keselamatan TNI seperti yang terjadi di Lebanon selatan ini," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2026).

Baca Juga

Muzani menilai, perlindungan terhadap nyawa warga negara, termasuk prajurit yang bertugas, adalah amanat konstitusi yang tertinggi. Menurut mantan sekjen DPP Partai Gerindra tersebut, wilayah Lebanon selatan saat ini sudah menjadi zona yang sangat membahayakan bagi keselamatan personel TNI yang tergabung dalam Satgas Yonmek XXIII-S/Unifil.

"Itu sebabnya MPR merasa perlu menyampaikan pandangan ini ke hadapan masyarakat," ucap Muzani.

Dia menjelaskan, jika tidak ada jaminan keamanan yang pasti bagi personel TNI di bawah naungan Unifil, pemerintah tidak boleh ragu untuk mengambil langkah evakuasi. Kebijakan itu demi melindungi nyawa prajurit di lapangan.

"Kalau tidak ada jaminan keselamatan bagi pasukan misi perdamaian kita yang merupakan pasukan penjaga perdamaian, maka MPR meminta agar pemerintah mempertimbangkan untuk menarik seluruh pasukan yang ada di Lebanon Selatan sesuai dengan konstitusi, yakni menjaga keselamatan bagi warga negaranya," ujar Muzani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement