Senin 28 Oct 2013 14:40 WIB

Jenguk Chairun Nisa di KPK, Ketua Komisi II Mengaku Sebagai Pribadi

Rep: bilal ramadhan/ Red: Taufik Rachman
Chairunnisa (kanan).
Foto: Republika/ Wihdan
Chairunnisa (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (28/10). Kedatangannya ini untuk menjenguk tersangka penerima suap kasus penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Chairun Nisa yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Kita mau nengok, mau besuk bu Nisa (Chairun Nisa)," kata Agun yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10). Agun merupakan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar yang juga merupakan satu fraksi dengan Chairun Nisa selaku anggota DPR Komisi II DPR. Agun datang ke gedung KPK pada pukul 10.15 WIB dan terlihat memakai baju kemeja safari berwarna cokelat.

Ia mengatakan kedatangannya untuk menjenguk Chairun Nisa atas nama pribadi, bukan mengatasnamakan Fraksi Partai Golkar. Ia mengaku sebagai teman baik dan sahabat Chairun Nisa selama lebih dari lima tahun dan kerap bekerja satu tim dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan ke berbagai pulau di Indonesia.

Mengenai kasus yang menjerat Chairun Nisa terkait pilkada di Kabupaten Gunung Mas, ia mengatakan tidak mengetahuinya. Ia juga berkelit tidak mengetahui hubungan antara Chairun Nisa dengan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih yang merupakan kader dari PDI Perjuangan.

"Ya terlepas dari proses hukum ya saya memberikan support kepada bu Nisa untuk bisa tegar kuat menjalani proses hukum. Supaya dalam proses ini semua berjalan dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya Nisa ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan pada 2 Oktober 2013 malam. Saat itu, tim menangkap Akil Mochtar yang sedang transaksi menerima suap dengan Chairun Nisa dan seorang pengusaha dari Palangkaraya, Cornelis Nalau.

Uang yang kemudian disita menjadi barang bukti kasus ini yaitu dalam bentuk Dolar Singapura dan Dolar AS senilai Rp 3 miliar. Rupanya transaksi uang ini terkait penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas di MK. Tim KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih di Hotel Red Top, Jakarta Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement