REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kapolri baru telah terpilih dan Komjen Pol Sutarman menempati posisi strategis tersebut. Sebagai Kapolri baru, Sutarman meghadapi banyak pekerjaan rumah, dari penembakan polisi hingga rekeneing gendut pejabat tinggi Polri.
Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan mengatakan, Sutarman sebagai Kapolri wajib mengusut adanya rekening gendut pejabat tingginya. Pengusutan ini bisa meminta bantuan dari Kompolnas sendiri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ''Harus segara diselidiki, ini tugasnya sebagai Kapolri baru,'' kata dia, Sabtu (26/10).
Edi melanjutkan, pihaknya akan menekan Kapolri baru untuk segera bertindak dan bekerja keras. Pasalnya, harapan masyarakat terhadap Sutarman terbilang besar. Masih banyak kasus-kasus yang menunggu untuk diselesaikan.
Jika kasus rekening gendut pejabat tinggi Polri tidak selesai, maka ini menjadi dosa besar Polri. ''Ini dosa yang tidak terampuni,'' kata dia. Edi melanjutkan, akan berupaya untuk menindak pejabat tinggi Polri yang memiliki rekening gendut.
Namun, jika memang tidak terbukti, hal yang harus dilakukan ialah merehabilitasi nama tersebut atau dalam artian nama pejabat yang diduga memiliki rekening gendut dibersihkan dari segala tuduhan.