Sabtu 26 Oct 2013 06:41 WIB

Pecandu Cenderung Takut Melapor untuk Rehabilitasi

Pecandu narkoba. Ilustrasi
Foto: mediorta.com
Pecandu narkoba. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Badan Narkotika Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, mengungkapkan kecenderungan takut melapor untuk direhabilitasi dari para korban dan pencandu narkoba menjadi salah satu penyebab masih maraknya penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Dalam dua tahun terakhir di Kabupaten Bangka Barat hanya ada empat orang pelapor, mungkin pencandu atau korban enggan melapor karena takut ditangkap," kata Penyuluh Antinarkoba BNK Bangka Barat Agus Sunawan di Muntok, kemarin.

Ia mengatakan, masih sungkannya korban atau pencandu melapor ini diharapkan bisa menjadi perhatian bersama agar mereka sadar dan mau melapor secara sukarela untuk direhabilitasi. "Korban atau pencandu narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain tidak akan sembuh jika hanya dibiarkan, mereka perlu direhabilitasi, baik secara medis maupun sosial agar terlepas dari ketergantungan pemakaian bahan berbahaya tersebut," katanya.

Menurut dia, ada berbagai metode menghilangkan ketergantungan dan pihaknya siap siap membantu penyembuhannya, jika tidak mampu akan dikirim ke rumah sakit rujukan yang ada di Babel tanpa dipungut biaya.

Ia mengatakan, Provinsi Babel sudah memiliki pusat layanan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, yaitu di RSJ Sungailiat, RSUD Pangkalpinang dan RSUD Belitung. "Jika memang sudah dalam tingkat kecanduan berat, kami akan merekomendasikan ke pusat rehabilitasi di Lido, Jabar. Di sana pencandu juga tidak akan dipungun biaya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement