Jumat 25 Oct 2013 23:25 WIB

KY: Tak Ada Masalahnya yang Muda Mengawasi Hakim MK yang Tua

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Djibril Muhammad
Gedung Komisi Yudisial
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Gedung Komisi Yudisial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri mengatakan, tidak ada masalahnya KY mengawasi hakim Mahkamah Kostitusi (MK), walaupun yang di KY usianya muda-muda dan para hakim MK sudah berumur.

"Tidak jadi soal, buktinya KY itu muda-muda, tapi yang diperiksa di MA usianya tua-tua. Contohnya, hakim agung Djoko Sarwoko aja mau diperiksa KY. Itu sih ga masalah, itu relatif, itu hanya perasaan yang ngomong saja," ujar Taufiqurrahman di Jakarta, Jumat (25/10).

Selama ini, ia melanjutkan, KY telah memeriksa ratusan hakim yang kebanyakan sudah berumur dibandingkan tim pemeriksa di KY yang masih muda-muda, namun tidak ada masalah.

"Faktanya, majelis kehormatan KY banyak yang lebih muda dari anggota yang diperiksa. Sudah seratusan lebih hakim diperiksa, yang usianya lebih tua dari usia yang meriksa," kata Taufiqurrahman menjelaskan.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), sebagai bentuk pengawasan terhadap hakim Konstitusi, KY diamanatkan sebagai tim panel ahli dalam menyeleksi dan mengusulkan nama-nama calon Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK).

Hakim konstitusi Harjono, merasa keberatan dengan keterlibatan KY dalam MKH, karena menilai, ada dampak psikologis jika kaum tua (hakim MK) diawasi kaum muda di dalam MKH.

"Kalau keputusan hukumnya seperti itu, mau bagaimana lagi. Pengawasan itu mau gimana lagi. Padahal pengawasan bukan kepentingan KY, tapi kepentingan masyarakat. Hukumnya sudah seperti itu, kita ikuti saja," kata Taufiqurrahman menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement