Kamis 24 Oct 2013 19:46 WIB

LHI Ditangkap, Petinggi PKS 'Amankan' Mobil ke DPP

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Citra Listya Rini
Luthfi Hasan Ishaaq
Foto: Antara/Andhika Wahyu
Luthfi Hasan Ishaaq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Pengembangan Kepemimpinan, Budiyanto, memerintahkan pemindahan mobil dari kediaman Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) ke kantor DPP PKS. Ia mengarahkan pemindahan itu setelah Luthfi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/10), Budiyanto mengaku semula diminta bantuan Luthfi untuk membantu mengurus keluarganya. Berdasarkan pemberitaan selama ini, ia mengetahui, biasanya setelah penangkapan terjadi proses penyitaan. Karena itu, ia berupaya memindahkan mobil milik Luthfi. 

"Kalau bisa mobil yang ada di rumah (Luthfi) dipindah ke DPP," kata dia. Budiyanto mengaku tidak memindahkan sendiri mobil dari kediaman Luthfi di Samali ke DPP. 

Ia mengatakan, meminta sekretaris pribadi Luthfi di DPP PKS, Ahmad Zaky, untuk memindahkan mobil. Namun, anggota DPR RI itu membantah upaya pemindahan itu untuk menghindari penyitaan oleh KPK. "Tidak," ujar dia.

Menurut Budiyanto, biasanya dalam proses penyitaan itu akan banyak petugas yang datang. Sehingga, ia mengaku tidak mau situasi itu terjadi di kediaman Luthfi. Karena, ia mengatakan, keluarga Luthfi bisa tidak nyaman dengan proses penyitaan yang terjadi. 

Mengenai jumlah mobil yang dipindahkan ke DPP, Budiyanto mengaku tidak mengingatnya. Pun dengan jenis mobil. Ia hanya mengingat ada beberapa mobil yang dipindahkan ke DPP. 

Anggota majelis hakim sempat menanyakan apakah ada diantara mobil itu yang biasa digunakan untuk operasional partai. Budiyanto tidak begitu mengetahuinya. "Saya tidak tahu secara detil," kata dia.

Setelah penangkapan Luthfi, petugas KPK memang melakukan upaya penyitaan terhadap beberapa mobil yang diduga milik Luthfi. Diantaranya mobil Mazda CX, VW Caravelle, dan Nissan Navara. Mobil-mobil itu ternyata berada di kantor DPP PKS. 

Petugas KPK sudah melakukan penyegalan, tetapi saat akan membawa mobil itu sempat mendapat ganjalan dari pihak PKS. Bahkan ada mobil yang bannya kempes. Namun pada akhirnya, KPK bisa juga membawa mobil-mobil itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement