Rabu 23 Oct 2013 21:30 WIB

Diselidiki, Ratusan Taksi 'Gelap' di Bandara Kualanamu

Taksi (ilustrasi)
Foto: FIRMASEC
Taksi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara segera menyelidiki kegiatan ratusan taxi "gelap" yang beroperasi setiap hari di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Taksi tak terdaftar itu bebas mengangkut penumpang tujuan Medan atau sebaliknya.

"Kami akan terus memantau operasi taksi yang tidak jelas dan belum terdaftar di Bandara Kualanamu," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan melalui Kabid Darat, Darwin Purba, di Medan, Rabu (23/10).

Dishub Sumut, menurut dia, sangat prihatin terhadap beroperasinya taksi gelap yang membawa penumpang dari bandara internasional itu. Situasi itu membuat armada taksi yang jelas dan terdaftar secara resmi semakin terpinggirkan atau tidak mendapatkan tempat.

"Para sopir taksi resmi, Senin (21/10) melakukan unjuk rasa di Bandara dan menanyakan kenapa diizinkannya taksi gelap masuk ke lokasi Bandara Kualanamu," ujarnya.

Darwin menyebutkan izin masuknya taksi ilegal beroperasi membawa penumpang ke Bandara Kualanamu itu adalah kewenangan petugas di institusi tersebut.

"Dishub Sumut tidak berhak mencampuri masalah tersebut," ujarnya. Hanya saja, Dishub Sumut menyarankan para sopir taksi dapat mencari solusi yang terbaik dalam mengatasi permasalahan tersebut.

"Kami dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di antara sesama sopir taksi tersebut," kata Darwin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement